Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti KPK, Ahok Beri Rapor Kuning dan Merah untuk SKPD Ini

Kompas.com - 27/10/2014, 14:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberi nilai kinerja.

Apabila KPK memberi rapor merah dan rapor kuning bagi penilaian calon menteri dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla, Basuki memberi rapor kepada para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. [Baca: Ahok Isyaratkan Pecat Kepala Dinas PU]

"Dinas Perumahan itu dapat rapor merah sebenarnya," kata Basuki, di Balaikota, Senin (27/10/2014).

Kata Basuki, Dinas Perumahan DKI yang dikomandoi oleh Yonathan Pasodung kinerjanya buruk. Sebab, Yonathan dianggap belum mampu menangani praktik sewa menyewa dan jual beli unit rusun. Termasuk dengan target pembangunan rusun yang terbilang sangat lamban.

Pemprov DKI telah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk bekerja cepat membangun 50 ribu unit rusun tahun 2015 mendatang. Target itu, lanjut dia, juga diinstruksikan untuk tahun ini. [Baca: Ahok: Kadis PU Jangan Hanya Mau Terima Komisi tetapi Tak Mau Tanggung Jawab]

Hanya saja, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI baru dapat menyelesaikan sekitar 50-60 unit rusun. "Tetapi ya belum merah-merah banget lah, masih dapat rapor kuning menuju merah. Sama saja ya he-he-he," kata Basuki.

Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang belum dapat memenuhi target penanggulangan banjir di Jakarta. Padahal musim penghujan sudah ada di depan mata.

Sehingga dalam waktu dekat, Pemprov DKI bakal mengganti sejumlah pejabat di SKPD yang termasuk dalam rapor kuning dan rapor merah. Mereka lebih cepat dipecat karena dinilai tidak mampu bekerja dengan baik. "Kita lihat saja pekan ini akan ada pelantikan pejabat baru," kata pria yang disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com