Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembunuh Balita di Bekasi

Kompas.com - 27/10/2014, 17:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Evelyn Sianipar tidak percaya anaknya yang baru berusia 3,6 tahun, yakni Jason, telah meninggal dunia akibat penganiayaan oleh pembantu rumah tangganya ada Selasa (21/10/2014) lalu.

Salah satu agen asuransi perusahaan swasta tersebut tiba di rumah jam 00:30 WIB dan mendapati pintu pagar dan pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Evelyn yang baru tiba di rumah berniat mengecek keadaan anaknya di lantai dua rumah tersebut.

"Saat dipanggil-panggil, enggak dijawab. Ibu korban masuk ke kamar anaknya terus lihat anaknya sudah terbujur kaku," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (27/10/2014).

Posisi Jason yang disebut sudah kaku ditutupi oleh sprei dan bagian mukanya ditutupi dengan bantal. Melihat kondisi anaknya yang tidak biasa, Evelyn mengangkat bantal dan sprei yang menutupi tubuh Jason dan melihat wajah Jason yang pucat.

Tidak hanya wajah yang pucat, Evelyn melihat ada bekas luka sayat di pergelangan tangan kanan anaknya yang masih mengeluarkan darah segar. Setelah diperiksa sedemikian rupa, ternyata darah dari pergelangan tangan Jason sudah mengenai bagian sprei dan tempat tidurnya.

Sontak Evelyn turun ke lantai bawah mencari Kartinah alias Sartinah alias Tinah (23), pembantu rumah tangga yang seharusnya menjaga Jason. Ketika dicari ke seluruh penjuru rumah, ternyata Tinah sudah tidak ada. Hingga saat ini, belum diketahui di mana keberadaan perempuan asal Banjarnegara, Jawa Tengah itu.

Jason pun segera dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, untuk perawatan. Namun sesampainya di sana, Jason dinyatakan sudah meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan proses autopsi. Kemudian Jason pun dimakamkan di Cibitung, Bekasi.

Polisi masih mencari Tinah yang sampai saat ini belum ditemukan. Tinah diduga sebagai pelaku yang melakukan penganiayaan kepada Jason sampai meninggal. Polisi sendiri telah mengkategorikan perbuatan tersebut dalam tindak pidana "penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia" yang tertera dalam pasal 354 ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com