"Dokter hanya memeriksa bagian luar dan diperutnya ditemukan ada bekas kecoklatan di perut seperti bekas benda tumpul," kata Theresia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Ia pun menunjukkan surat visum itu.
Dokter RSCM menarik kesimpulan bahwa kasus sodomi bisa saja terjadi. Hal itu dibuktikan dengan bekas kecoklatan di perut bagian kanan itu.
"Kalau di Rumah Sakit Pondok Indah dilakukan anuskopi dan hasilnya ditemukan bahwa ada lecet dan bakteri di dalamnya," terang dia.
Tapi sayangnya, di pengadilan hakim hanya mempertimbangkan hasil visum yang berasal dari RSCM. Ketika Theresia ingin menyampaikan mengenai hasil visum dari Rumah Sakit Pondok Indah, hakim menolaknya.
"Mengapa hakim hanya memperhatikan keterangan dari pengacara JIS?" tanyanya.
Disinggung mengenai pemeriksaan di klinik SOS Medika, Theresia menjelaskan bahwa anaknya hanya melakukan pemeriksaan darah di klinik itu.
"Itu klinik rujukan JIS, dan tidak ada visum di sana," tegas dia.
Sebelumnya, pengacara terdakwa Virgiawan Amin, Patra M Zen mengatakan hasil pemeriksaan dokter RSCM, Oktavinda Safitry kondisi lubang pelepas (anus) korban AK cukup normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya kekerasan seksual. Selain itu lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik, serta kekuatan otot lubang pelepas baik.
"Secara tegas dr Oktavinda yang langsung menangani proses visum korban AK mengatakan tidak ada masalah di anus korban, semuanya normal dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Patra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.