Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Akankah Fatimah Divonis Membayar Rp 1 M untuk Gugatan Anak dan Menantunya?

Kompas.com - 30/10/2014, 06:32 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (30/10/2014), nasib Fatimah (90) akan ditentukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Setelah mengikuti proses persidangan selama berminggu-minggu, nenek ini akan berhadapan dengan sidang pembacaan vonis atas gugatan senilai Rp 1 miliar yang diajukan anak dan menantunya.

"Sidang putusan hari ini jam 09.00 WIB," tutur anak bungsu Fatimah, Masamah, kepada Kompas.com, Kamis pagi. Keputusan ini akan menentukan apakah Nurhakim (72), si menantu, akan mendapatkan ganti rugi atas obyek gugatan berupa tanah dan rumah yang sampai sekarang ditempati Fatimah.

Masamah berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Dia tidak tega, ibundanya harus menjalani proses hukum seperti ini dalam usia senjanya. "Siapa coba yang enggak kasihan, kalau seorang ibu sudah tua begini dibuat pusing sama anaknya sendiri?"

Awal cerita

Kasus ini bermula pada 1987. Abdurahman, suami Fatimah--sekaligus ayah dari Nurhana, istri Nurhakim-- membeli tanah seluas 397 meter persegi di Cipondoh, Tangerang, Banten dari Nurhakim. Saat itu, tanah tersebut dihargai Rp 10 juta.

Di atas tanah itu kemudian dibangun rumah dengan dana Fatimah dan anak-anaknya, tetapi sertifikat kepemilikan tanah masih atas nama Nurhakim. Selama 27 tahun, keluarga Abdurahman dan Fatimah beserta beberapa anaknya tinggal di rumah tersebut.

Beberapa anak pasangan Abdurahman dan Fatimah yang sudah berkeluarga, saat itu tinggal terpisah, termasuk Nurhana dan suaminya. Selama itu pula, tak ada persoalan soal tanah dan rumah, termasuk masalah sertifikat yang masih atas nama Nurhakim.

Namun, pada 2011, setelah Abdurahman dan suami dari salah satu adik Nurhana yang adalah anggota TNI meninggal dunia, Nurhana bersama dengan suaminya mulai mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut.

Sebelumnya Fatimah mengaku telah empat kali meminta pengurusan ganti nama sertifikat, tetapi Nurhana dan Nurhakim selalu memberikan jawaban yang sama, menolak ganti nama. "Ini kan menantu sama mertua, enggak apa-apalah. Kayak enggak percaya banget," terang Masamah menirukan perkataan Nurhana dan Nurhakim.

Tiba-tiba sidang

Tak dinyana, pada 25 Juli 2014, Fatimah dipanggil ke persidangan tanpa tahu persoalan yang harus dihadapi. Di pengadilan, barulah dia tahu persidangan tersebut menyoal sertifikat tanah keluarga itu.

Setelah tahu duduk perkara persidangan, Fatimah mengaku sakit hati. "Saya tidak mau memaafkan (Nurhana dan Nurhakim), sudah terlanjur sakit hati," ujar dia.

Hubungan keluarga itu pun berantakan. Masing-masing pihak bersikukuh bahwa merekalah yang benar, dan tidak ada yang mau mengalah.

Pesan untuk berdamai yang sering dilontarkan oleh majelis hakim tak kunjung jadi pilihan mereka. "Kami enggak salah kok, ngapain minta damai?" kata Masamah.

Adapun Nurhana dalam program televisi Soimah menganggap ibunya tidak lagi sayang kepadanya. "Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galang. Kok, sekarang ibu malah jadi terbalik ya?" ujar dia saat itu.

Selain Fatimah, Nurhana yang diwakili Nurhakim juga menggugat tiga orang saudaranya yang lain, yakni Rohimah, Marhamah, dan Masamah. Delik yang dipakai adalah penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Nurhana dan Nurhakim menuntut ganti rugi Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com