"Pemerkosaannya sudah berlangsung hampir setahun, tetapi baru ketahuan sekarang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (30/10/2014).
Terbongkarnya kasus pemerkosaan ini ketika ibu FAL, yaitu JU, menemukan cairan kuning kehijauan di celana dalam anaknya. Selain itu, FAL juga mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.
Curiga dengan hal tersebut, JU langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Dari penyidikan awal, FAL menceritakan bahwa dia pernah dilakukan dengan tidak senonoh oleh AHS, suami dari pembantunya.
Sejak November 2013, JU menitipkan FAL di rumah pembantu rumah tangga, IY, yang berdekatan dengan rumah JU selama JU bekerja. Selama dititipkan di rumah IY itulah, AHS melakukan aksi bejatnya kepada FAL.
Ketika IY lengah, AHS membawa FAL ke sebuah kamar di lantai 2 rumahnya. Di kamar itulah, AHS memerkosa FAL. Kejadian itu berlangsung berkali-kali, bahkan ketika FAL sedang menonton televisi. Namun, IY tidak pernah tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya itu. Akibat perbuatannya itu, AHS pun ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.