AK akan bersaksi melalui telekonferensi. "Ini lanjutan dari sebelumnya. Waktu itu kan anaknya didatangkan ke persidangan, tetapi di tengah-tengah (persidangan) dia enggak mau lanjut lagi," kata Mada R Mardanus, kuasa hukum terdakwa Agun dan Virgiawan, kepada Kompas.com, Rabu. Mada melanjutkan, sidang rencananya akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Patra M Zen, kuasa hukum lain dari Agun dan Virgiawan, meminta agar TH—ibu AK—berada jauh dari posisi AK saat anaknya memberi kesaksian. "Kami minta dia (TH) duduk di belakang saja. Agak jauhlah. Jangan seperti kemarin. Kalau ada jawaban anaknya yang agak lain, gestur-nya beda," kata Patra saat ditemui seusai persidangan, Senin (3/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.