Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Meruya Utara: Laporkan Saja Semua Harta Kekayaan

Kompas.com - 05/11/2014, 13:23 WIB
Desy Selviany

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewajibkan semua pejabat eselon IV sampai eselon I melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Lurah Meruya Utara, Sakban, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi tersebut. Ia tidak merasa keberatan dengan kebijakan Ahok tersebut.

"Bagus, tidak ada masalah biar masyarakat tahu dan bisa mengecek harta kekayaan semua pejabat DKI. Lagian jika itu memang sudah kebijakan pimpinan (Ahok), apa pun kita akan mengikuti," ucap Sakban saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (5/11/2014).

Sakban, yang merupakan lurah hasil lelang jabatan 2013, menuturkan, sejak beberapa minggu lalu, dia sibuk mengisi formulir laporan kekayaan dari KPK.

"Memang sudah beberapa minggu ini saya mengisi formulir tersebut (LHKPN). Lumayan banyak juga yang harus diisi, dari pemasukan berapa, pengeluaran, rekening ada berapa, banyaklah pokoknya, ha-ha-ha...," tutur Sakban.

Laporan itu nantinya dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Namun, ia belum tahu kapan batas waktu pengumpulannya karena belum ada instruksi soal itu. Meskipun demikian, ia siap kapan saja.

"Kalau menurut saya, cantumkan saja semua harta kekayaan yang dimiliki sekarang. Daripada nanti ada penyidikan dan ditemukan harta yang tidak dicantumkan, malah repot nantinya, dikira hasil yang bukan-bukan nanti," ujar dia.

Ketika ditanya Kompas.com apa saja harta yang ia cantumkan di LHKPN, ia pun menjawab, "Ada mobil satu, harta warisan, harta istri. Aduh enggak ingat saya ada di form-nya. Form-nya saja ada sekitar 15 lembaran," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Delapan Juru Parkir di Jakbar Dibawa ke Kantor Dishub, Diminta Bikin Surat Tak Jadi Jukir Lagi

Delapan Juru Parkir di Jakbar Dibawa ke Kantor Dishub, Diminta Bikin Surat Tak Jadi Jukir Lagi

Megapolitan
Jukir di Minimarket Dilarang, Bagus Bakal Beralih Jadi Ojol “Full Time”

Jukir di Minimarket Dilarang, Bagus Bakal Beralih Jadi Ojol “Full Time”

Megapolitan
Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Megapolitan
Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Megapolitan
Evaluasi 'Study Tour', DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Evaluasi "Study Tour", DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Megapolitan
Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek 'Online'

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek "Online"

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com