Amin Sri Sulasmi alias Siti (34) mencuri harta majikannya, Listiawan, karena dibisiki oleh suami sirinya, Triyono alias Purwanto. Setelah menguras harta majikan, keduanya kabur.
Kepada polisi, Siti mengaku hasil curian tersebut dibagi dua dengan Purwanto. Sebagian hasil curian yang berupa perhiasan berlian itu pun sudah sudah dijual di kawasan Jatipulo, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kira-kira yang sudah dijual itu bernilai Rp 150 juta kepada orang yang belum diketahui. Ke depannya, akan kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan di kantornya, Rabu (5/11/2014).
Perhiasan yang telah dijual itu terdiri dari gelang emas, liontin, giwang, bros berlian. Sementara itu, hasil curian lainnya, yang berupa BPKP tujuh mobil dan tiga motor sampai dia tertangkap, masih tersimpan di jok motor Purwanto.
"Saya enggak tahu mau diapakan itu. Saya mau buang, tapi takut. Ya sudah saya simpan saja di jok motor," kata dia, menirukan ucapan Purwanto.
Siti dan Purwanto berniat memanfaatkan uang penjualan hasil curian untuk membiayai pernikahan adik Siti. Kalau ada sisa, uang itu akan digunakan untuk membiayai pernikahan mereka sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.