Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Data Pelanggaran FPI Bisa Ditanya ke Kejaksaan Agung

Kompas.com - 12/11/2014, 16:23 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Hukum dan HAM meminta data pelanggaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Agung.

Menurut Ronny, data yang sebaiknya diminta oleh kementerian tersebut adalah data yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. [Baca: Laporkan Ahok ke Polisi, FPI Bawa Barang Bukti Ini]

"Oleh karena itu, data yang dibutuhkan kementerian yang kompeten, apakah ada pelanggaran yang dilakukan ormas, perlu didukung data tentang putusan pengadilan. Seyogianya bisa ditanya ke eksekutor, yakni Kejaksaan Agung," ujar Ronny, Rabu (12/11/2014).

Ronny mengatakan, Polri bisa saja memberikan data-data tentang pelanggaran yang dilakukan oleh FPI. Namun, Polri tidak bisa memastikan apakah data yang dimiliki tersebut sudah berkekuatan hukum tetap setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Tetapi, kita kan tidak tahu kasus-kasus yang diserahkan ke jaksa penuntut umum itu diputuskan dan dapat kekuatan hukum tetap. Itu perlu dikaji bersama," ucap Ronny.

"Kalau data, jangan hanya data Polri saja. Tetapi, data yang bisa jadi dasar bagi pengambilan keputusan. Data yang bisa dijadikan dasar adalah data yang punya kekuatan hukum tetap," kata dia. [Baca: Jika Ahok Dilantik Jadi Gubernur, FPI Mau Bawa ke MK dan PTUN]

Ronny menambahkan, saat ini Polri tidak ingin terlalu aktif untuk menyerahkan data-data pelanggaran FPI karena Polri bukan instansi yang berkompeten dalam pembubaran FPI.

Polri tidak ingin ada kesan sebagai instansi yang berinisiatif untuk membubarkan FPI. "Yang punya kompetensi menilai ormas itu polisi atau siapa? Instansi pemerintah yang punya kompetensi. Kalau Polri dianggap punya kontribusi menyerahkan data, Polri siap. Sekarang kan kesannya Polri ini yang punya inisiatif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com