Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Sita Dua Apartemen Milik Udar Pristono

Kompas.com - 12/11/2014, 22:16 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi transjakarta tahun 2013.

"Penyidik melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dua apartemen (di menara) Kasablanka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/11/2014).

Dua apartemen tersebut dimiliki oleh Udar Pristono. Selain menyita dua apartemen, menurut Tony, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, penyidik menyita tiga ponsel, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP. Namun, Tony belum bisa memastikan barang-barang tersebut merupakan milik Udar atau bukan.

"Yang lain disita untuk diteliti, milik siapa dan keterkaitan dengan tersangka (Udar) bagaimana," kata Tony.

Rencananya, penyidik akan kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/RW 04, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/RW 10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memanggil saksi bernama Syntha Putri Satya. Syntha merupakan salah seorang karyawan swasta di stasiun televisi. Syntha telah memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Tony mengatakan, inti pemeriksaan terhadap Syntha terkait dengan aliran dana ke rekening Syntha yang diduga dikirim oleh Udar Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com