"Kita dapatkan informasi yang bersangkutan tinggal di Apartemen Kalibata City. Sewa dua aprtemen, satu untuk tempat tinggal dan satu sebagai gudang penyimpanan," ujar Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Seorang perempuan warga negara Indonesia, berinisial WP, tinggal di apartemen tersebut. Polisi menangkap WP ketika perempuan itu keluar sambil membawa plastik berisi 30 gram heroin dan 144 gram sabu. Narkotika itu rencananya diantarkan ke pembeli.
Ketika ditangkap, WP mengaku memperoleh narkotika itu dari kekasihnya yang berkewarganegaraan Nigeria berinisial AC. WP dan AC tinggal di kamar yang sama.
Namun, dalam penggeledahan, polisi tidak menemukan narkoba lain. Polisi malah menemukan satu bundel kunci apartemen lain yang masih berada di gedung yang sama. Setelah menemukan kunci, polisi pun juga melakukan penggeledahan di kamar lain itu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 buah tas laptop berisi 1 kilogram heroin dan 1 tas laptop berisi 1,145 kilogram sabu. Polisi juga menyita 1 buah timbangan dari kamar tersebut.
"Saat di TKP (tempat kejadian perkara) ini bahkan sudah dikemas dalam kotak susu," ujar Eko.
Kini, AC dan WP telah menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. AC mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seorang temannya di Nigeria. Teman AC yang berada di Nigeria itu juga menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.