"Pemprov DKI tak pernah mengadakan rapat (rutin) di hotel bintang lima, paling tinggi bintang empat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis (13/10/2014).
"Biasanya yang rapat di hotel bintang lima itu kementerian, yang sekali rapat ngundang 2.000 orang karena yang datang dari seluruh Indonesia," imbuh Heru.
Meski demikian, Heru tak memungkiri Pemprov DKI sesekali menyewa hotel bintang lima. Namun, ujar dia, kegiatan di hotel bintang lima adalah seremonial yang melibatkan pihak di luar jajaran Pemprov DKI.
"Pada tahun 2015 kita mau ngadain pertemuan dengan para dubes dan pengusaha. Maunya di mana kalau bukan di hotel bintang lima? Jadi ya sekali-kali enggak apa-apa dong, karena kan untuk menjaga image Pemprov DKI juga," ujar Heru.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan semua kepala daerah--gubernur dan bupati atau wali kota--untuk menggelar rapat di kantor masing-masing.
Tjahjo mengatakan instruksi itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang penghematan di semua kementerian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi juga telah mengeluarkan surat edaran agar semua kegiatan penyelenggara pemerintah menggunakan fasilitas negara. Surat edaran ini juga melarang penyelenggaraan rapat atau kegiatan dinas di hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.