"Kalau ada sengketa tanah dengan empat atau pemilik tanah dan ngotot-ngototan harga tanah di bawah harga appraisal, sikat saja. Kami serahkan ke pengadilan dan lakukan konsinyasi," kata Basuki, di Pintu Air Manggarai, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembebasan lahan di bantaran kali dan merealisasikan program normalisasi sungai. [Baca: Cara Ahok Rayu Warga Bidara Cina agar Mau Digusur]
Pembebasan lahan ini harus dilaksanakan dengan cepat karena diprediksi puncak musim hujan terjadi pada minggu ketiga Januari 2015. Basuki mengaku tidak ingin melihat warganya terendam banjir.
"Kita enggak ada waktu lagi untuk nego-nego. Harus cepat, masyarakat harus dipaksa mengerti," kata Basuki.
"Pokoknya begitu semua masalah pembebasan lahan ditaruh di pengadilan negeri, langsung sikat saja semua rumah yang ada di bantaran kali. Wali kota harus pakai cara ini, biar cepat normalisasi kalinya karena warga ini tinggalnya di dalam sungai lho, bukan bantaran sungai," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.