Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Larang Sepeda Motor Melintas, YLKI Ingatkan Benahi Dulu Infrastruktur

Kompas.com - 26/11/2014, 06:00 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan melintas bagi sepeda motor di jalan-jalan protokol menuai sejumlah kritikan, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, sebelum larangan tersebut diberlakukan, harusnya pemerintah membenahi dulu infrastruktur transportasi massal.

"Selama ini angkutan massal tidak memberikan jawaban terhadap masyarakat," ujar Tulus, Selasa (25/11/2014).

Tulus mengatakan, transportasi massal seharusnya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian saat melakukan perjalanan. Sebagai contoh, waktu tunggu untuk menunggu angkutan datang seringkali tidak pasti dan memakan waktu lama. Selain itu, biaya yang ditimbulkan untuk menggunakan transporasi massal relatif mahal.

"Kalau dibandingkan dengan sepeda motor mungkin jauh ya, makanya masyarakat merasa terbantu dengan sepeda motor," ucap Tulus.

Sepeda motor, kata dia, juga lebih menunjang mobilitas meski biaya yang dikeluarkan relatif rendah.

Berdasarka data Dishub hingga 2013, sepeda motor di Jakarta berjumlah 6.211.367 unit dengan tingkat pertumbuhan per hari 1.535 unit. Di Jabodetabek sepeda motor berjumlah 11.949.280 unit dengan tingkat pertumbuhan per hari 3.347 unit.

Diketahui, mulai Desember mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan bagi sepeda motor yang akan melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jika aturan itu sudah berlaku, pengendara motor wajib memarkir kendaraannya di gedung-gedung sekitar jalan tersebut.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemrov DKI juga berencana menyiapkan 100 bus tingkat gratis bagi pengendara sepeda motor yang hendak melintasi Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat. Bus tingkat gratis nantinya akan dikelola oleh PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com