Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Bekasi Kota Iptu Indira mengaku senang dengan adanya wacana itu.
Namun, sebagai polisi, Indira memahami bahwa pekerjaan dan tugas yang ia emban memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerjaan yang digeluti perempuan lain.
"Kita harus siap menjalankan tugas dengan kondisi waktu yang tidak sesuai dengan jamnya," ujar Indira kepada Kompas.com, Senin (1/12/2014). Indira mengatakan, sebagai polisi, ia telah menandatangani kontrak kerja yang mengatur jelas mengenai jam kerja.
Dia mengatakan, ketika pimpinan kepolisian, dalam hal ini Kepala Kepolisian RI, sudah memerintahkan dan dikuatkan dengan adanya undang-undang, Indira akan patuh. Indira mengatakan, apa pun bentuk kebijakannya harus dijalani sesuai aturan.
Indira bercerita, di kepolisian, staf wanita yang biasanya diisi oleh PNS biasanya masuk kerja tiap pukul 08.00 WIB. Pukul 16.00 WIB, jam kerja mereka habis. Itu juga berlaku bagi staf laki-laki maupun polisi wanita yang tidak berada di bagian khusus.
"Tapi, ini tidak berlaku bagi polwan yang punya tugas khusus, contoh polwan lalu lintas, polwan reskrim, polwan intel, dan polwan lain yang bertugas di BKPM," ujar Indira.
Menurut Indira, jika pemerintah memang ingin mengeluarkan peraturan ini, pimpinan Polri juga pasti akan mendukung dan mempertimbangkan. Bisa saja, akan ada kebijakan baru bagi polwan-polwan Indonesia. Tetapi, apa pun kebijakan yang dikeluarkan sang pimpinan, Indira akan tetap menjalankannya.
"Karena sejak awal kami sadar, kami punya kekhasan tugas yang memang harus diemban dengan ikhlas," ujar Indira.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa punya waktu lebih untuk mendidik anak.
"Wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Untuk waktu, beliau (Wapres) (ingin) mengurangi dua jam dalam sehari untuk berkantor," kata Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11/2014), setelah bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.