JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Meruya Utara tepatnya RT03 RW11 menuntut dibuatnya jalan dan saluran air. Pasalnya jalan yang di lalui 25 rumah di RT tersebut terancam putus karena adanya pembangunan perumahan BTN yang di peruntukan bagi karyawan BTN di wilayah itu.
Permintaan warga pun bukan tanpa sebab, hal ini karena lapangan yang nantinya menjadi kompleks BTN itulah satu-satunya akses jalan untuk ke rumah mereka. Pada bulan September warga sudah melayangkan protes pertama dalam bentuk surat akan tetapi tidak ditanggapi oleh pihak BTN.
Setelah itu, pada bulan Oktober warga dan pihak BTN mengadakan diskusi, hasilnya diputuskan bahwa BTN hanya akan menyediakan lahan untuk jalan selebar 60Cm di atas saluran air. Pada awal bulan November warga menolak keputusan BTN karena menurut mereka jalan yang di sediakan terlalu kecil dan tidak muat dimasuki motor.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang terkena imbas pembangunan perumahan BTN, Sadi, (51).
"Jalan segitu mah jangankan buat masuk motor keranda aja gak muat, lagian itu bukan jalan namanya tapi saluran air yang atasnya di beton," katanya kepada Kompas.com (3/12/2014).
Dari pantauan Kompas.com spanduk-spanduk permohonan pembuatan saluran air dan jalan terpampang di gerbang proyek itu. Saat ini pembuatan jalan yang sekaligus menjadi saluran air itu sedang dalam pengerjaan, bahkan sudah hampir selesai. Salah seorang warga, Firdaus, (23), menuturkan bahwa warga ingin jalan selebar 1,5 meter.
"Ya jangan 60 cm gitu lah, apalagi jatuhnya itu got yang di beton minimal 1,5 meter biar kendaraan juga bisa masuk apalagi ini akses satu-satunya," ucapnya.
Menurut Reman, (58), salah seorang warga yang cukup aktif meminta pembuatan akses jalan menjelaskan bahwa saat ini Lurah Meruya Utara dan Camat Kembangan sudah menyetujui bahwa akses jalan harus 1,5 meter di luar saluran air.
"Baru 3 hari yang lalu lurah pantau, dan secara lisan ia menyepakati dibuatnya jalan selebar 1,5 meter dengan panjang 154 meter di luar saluran air. Suratnya sendiri sedang diproses untuk dilayangkan ke pihak BTN," jelasnya. Akan tetapi ia dan warga lainnya juga belum tahu apakah pihak BTN akan menyepakati hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.