Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Serahkan Rp 21,08 Triliun DIPA 2015 pada 10 Instansi

Kompas.com - 15/12/2014, 10:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan 546 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 21,08 triliun kepada sepuluh instansi daerah. Penyerahan DIPA ini sebagai lanjutan penyerahan DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah, menteri, dan pimpinan lembaga di Istana Negara, beberapa waktu lalu. 
 
"Dengan adanya bantuan (pemerintah) pusat ini, saya berharap SKPD lebih bekerja cepat dan cerdas. Hal ini juga merupakan arahan dari Pak Presiden," kata Basuki saat menyampaikan sambutannya, di Balairung, Balaikota, Senin (15/12/2014).

Jumlah anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA Tahun 2014. Tahun lalu, DIPA yang diterima sebesar Rp 15,8 triliun. Tak hanya jumlah anggarannya, jumlah kegiatan dalam DIPA 2015 juga lebih besar dibanding tahun lalu, yakni mencapai 546 DIPA. Tahun lalu, jumlah kegiatannya berjumlah 527 DIPA.

Adapun sepuluh instansi daerah yang mendapat alokasi bantuan pemerintah pusat adalah Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI, terdiri dari instansi vertikal (dinas) sebanyak 450 DIPA dengan nilai sebesar Rp 20,91 triliun; Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai sebesar Rp 169,18 miliar; Tugas Pembantuan (Kanwil) sebanyak 5 DIPA dengan nilai sebesar Rp 8,61 miliar; dan Urusan Bersama (urusan penanggulangan banjir dan bencana alam lainnya) sebanyak 6 DIPA dengan nilai sebesar Rp 5,4 miliar.    

Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14,18 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 11,13 triliun; Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 0,28 triliun; dan Dana Transfer Lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta Hendro Baskoro berharap bantuan ini dapat memperbaiki serapan anggaran yang dilakukan masing-masing instansi.

"Semoga bantuan ini dapat mewujudkan program pemerintah yang tercantum dalam DIPA dengan akuntabel. Hal ini akan mendorong terwujudnya kinerja lembaga yang lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas pemerintah sesuai dengan visi misi Pak Presiden," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com