"Hei... hei! Berhenti! Enggak boleh lewat sini!" tegur salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat coba memberhentikan pengendara sepeda motor di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Berdasarkan pengamatan wartakotalive.com, di persimpangan Jalan Wahid Hasyim, belasan sepeda motor satu demi satu melintas di jalan protokol itu. Dengan sigap, petugas Dishub, Kepolisian, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menghadang para pengendara sepeda motor tersebut. "Maaf, Pak, silakan cari jalur alternatif lain," ucap petugas.
Beberapa pengendara sepeda motor yang diberhentikan petugas tampak kebingungan dan buru-buru berputar arah, lalu kembali melintas ke Jalan Wahid Hasyim. Padahal, mereka sudah mengetahui bahwa pengendara sepeda motor mulai hari ini dilarang berkendara di antara dua jalan protokol tersebut.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Maulana (30), mengaku lupa bahwa larangan tersebut telah diberlakukan. "Saya lupa, Pak. Lupa.... Padahal, tadi pagi baru saya baca berita," tutur Maulana, yang ingin menuju kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Selang beberapa menit, muncul lagi pengendara sepeda motor yang hendak melintas di Jalan MH Thamrin. Petugas pun terpaksa menghentikan dan mengimbau pengendara yang diketahui bernama Tania (28) itu.
"Aduh. Enggak boleh ya? Maaf... maaf. Saya lupa," ucap Tania yang merupakan warga Pejompongan, dan mengaku ingin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kebanyakan pengendara yang akan menerobos kawasan terlarang bagi sepeda motor tersebut melintas dari Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan gedung Djakarta Theatre menuju Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Bundaran HI. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.