Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hei... Hei! Berhenti! Enggak Boleh Lewat Sini!"

Kompas.com - 17/12/2014, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masih banyak pengendara sepeda motor atau biker yang bisa menerobos Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Namun, di tengah jalan, mereka diberhentikan oleh petugas.

"Hei... hei! Berhenti! Enggak boleh lewat sini!" tegur salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat coba memberhentikan pengendara sepeda motor di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

Berdasarkan pengamatan wartakotalive.com, di persimpangan Jalan Wahid Hasyim, belasan sepeda motor satu demi satu melintas di jalan protokol itu. Dengan sigap, petugas Dishub, Kepolisian, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menghadang para pengendara sepeda motor tersebut. "Maaf, Pak, silakan cari jalur alternatif lain," ucap petugas.

Beberapa pengendara sepeda motor yang diberhentikan petugas tampak kebingungan dan buru-buru berputar arah, lalu kembali melintas ke  Jalan Wahid Hasyim. Padahal, mereka sudah mengetahui bahwa pengendara sepeda motor mulai hari ini dilarang berkendara di antara dua jalan protokol tersebut.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Maulana (30), mengaku lupa bahwa larangan tersebut telah diberlakukan. "Saya lupa, Pak. Lupa.... Padahal, tadi pagi baru saya baca berita," tutur Maulana, yang ingin menuju kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Selang beberapa menit, muncul lagi pengendara sepeda motor yang hendak melintas di Jalan MH Thamrin. Petugas pun terpaksa menghentikan dan mengimbau pengendara yang diketahui bernama Tania (28) itu.

"Aduh. Enggak boleh ya? Maaf... maaf. Saya lupa," ucap Tania yang merupakan warga Pejompongan, dan mengaku ingin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kebanyakan pengendara yang akan menerobos kawasan terlarang bagi sepeda motor tersebut melintas dari Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan gedung Djakarta Theatre menuju Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Bundaran HI. (Panji Baskhara Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com