Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Dilarang Melintasi Thamrin-Medan Merdeka Barat Selamanya?

Kompas.com - 18/12/2014, 12:10 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat berlangsung 24 jam. Para pengendara motor pun harus mencari jalan alternatif untuk mencapai tujuannya selama 24 jam pula. Atas kebijakan ini, timbul pertanyaan, apakah pengendara sepeda motor dilarang melintasi jalan protokol tersebut selamanya?

"Ya, bisa selamanya," ujar Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2014).

Irvan mengaku mendengar keluhan-keluhan masyarakat mengenai kebijakan ini. Masyarakat menilai, pengendara motor bukanlah penyebab kemacetan di jalan raya. Selain itu, tingkat kecelakaan tertinggi di Jakarta juga bukan terletak di Jakarta Pusat sebagai wilayah diterapkannya kebijakan ini.

Namun, kata Irvan, tujuan utama pembatasan sepeda motor bukan hanya hal itu. "Memang tidak buat macet, tetapi mereka yang membuat situasi lalu lintas tidak tertib," ujar Irvan.

Dia merujuk kepada pengendara motor yang sering melewati trotoar atau menerobos lampu merah. Karena itu, kebijakan ini merupakan upaya untuk mengatur pengendara motor.

Irvan bercerita, dia mendapat laporan dari salah seorang pekerja di Jalan MH Thamrin. Pekerja itu mengirimkan sebuah foto kondisi Jalan MH Thamrin kemarin. "Pak, lihat, betapa indahnya jalan tanpa motor," ujar Irvan meniru perkataan pekerja itu.

Di luar alasan tidak tertibnya pengendara motor, Irvan juga menjelaskan alasan utama pelarangan motor ini berlangsung 24 jam, bahkan mungkin selamanya. Alasan utamanya adalah untuk mempersiapkan jalan protokol dengan program ERP (electronic road pricing).

Layaknya jalan tol, pengendara kendaraan yang melintas harus membayar. Kendaraan yang boleh melintas hanya roda empat ke atas. Roda dua tidak boleh melaluinya. Aturan pembatasan sepeda motor dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat akan peraturan itu.

Jika program ERP sudah terlaksana, artinya pengendara motor memang tidak bisa melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat selamanya. "Ini ujung-ujungnya itu program ERP dan dalam aturannya sepeda motor tidak boleh diambil biaya retribusi. Makanya tidak bisa melintas," ujar Irvan.

Seperti efek domino, ini juga sekaligus untuk menekan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan transportasi umum yang baik. Irvan mengatakan, itu juga menjadi salah satu tujuan kebijakan ini. Kebijakan pembatasan sepeda motor ini akan dievaluasi setelah program berjalan satu bulan.

Hal yang ikut dievaluasi adalah kebijakan pelarangan selama 24 jam itu. Irvan mengatakan, walau Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro memiliki tujuan akhir untuk menyukseskan program ERP, kebijakan ini tetap akan dievaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com