Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2014, 12:35 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Larangan pengendara melintasi Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat membawa berkah untuk Ana (55). Warga Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, itu bersyukur rumahnya menjadi tempat parkir motor.

Sebagai seorang janda yang menjadi kepala keluarga bagi dua anak laki-laki penyandang disabilitas, hal ini sangat membantu penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Halaman rumah dan sebagian ruas jalan di depan rumahnya bisa menampung sekitar 25 motor.

"Iya ini juga baru kemarin dipakai untuk parkir. Sebelumnya mah enggak," ujar Ana ketika ditemui di kediamannya, Jumat (19/12/2014).

Ana bercerita, kemarin, Ketua RW 04 Kebon Kacang mendatangi rumahnya. Ketua RW 04 bernama Ito itu menawarkan Ana untuk menggunakan halaman rumahnya sebagai lahan parkir. Mendengar hal itu, Ana mengaku sangat bersyukur. Pasalnya, hal itu bisa menjadi pekerjaan bagi putranya, Adi (35), yang merupakan penyandang disabilitas dan masih menganggur.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ana hidup dari biaya sewa dua kamar kos yang ia dapat tiap bulan. Satu kamar kos disewakan seharga Rp 550.000 per bulan. Ana mengatakan, pendapatan yang ia punya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga. Sebab, kedua anaknya tidak bisa bekerja akibat kondisi fisik mereka.

Sejak halaman rumahnya dijadikan lahan parkir, pendapatan Ana bertambah. Tarif parkir di rumahnya Rp 5.000 per motor. Jika lahan parkirnya penuh, Ana bisa mendapat Rp 175.000 dalam sehari.

Biasanya, lahan parkir miliknya baru ramai saat siang. Penghasilan itu, kata Ana, dikantongi sepenuhnya oleh dia dan anaknya. Tidak ada yang mewajibkannya memberi setoran.

"Ya, kalau sekarang masih sepi yah. Kemarin sih siang baru ramai. Mungkin karena yang depan-depan udah penuh, baru mereka parkir ke sini," ujar Ana.

Mengenai kebijakan pelarangan sepeda motor ini, Ana mengaku, dia sesungguhnya tidak terlalu mengerti. Dia juga tidak paham alasan pelarangan tersebut. Namun, Ana mengatakan, ia merasa diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Dia berharap kebijakan ini akan berlangsung seterusnya. "Semoga enggak sementara aja. Semoga terus-terusan," ujar Ana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com