"Ya, mulai tahun 2015, kami akan tertibkan parkir liar di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat," kata Kepala Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Sunardi Sinaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Menurut Sunardi, penertiban parkir liar di jalan-jalan alternatif bertujuan untuk mendorong para pengendara sepeda motor memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir resmi. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan memaksa para pengguna sepeda motor menggunakan layanan bus gratis yang telah disediakan.
"Kalau kami tertibkan, lama kelamaan mereka akan berpikir untuk meninggalkan sepeda motor. Itu sesuai dengan (tujuan) kebijakan ini, untuk mengurangi penggunaan sepeda motor," ucap Sunardi.
Lebih lanjut, kata Sunardi, operasi penertiban parkir liar yang akan digelar nantinya berbeda dengan razia parkir liar terhadap kendaraan roda empat. "Pemotor yang kedapatan parkir liar akan kami dengan denda, bukan derek," ujar dia, sembari menyebutkan operasi penertiban akan melibatkan 830 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.