Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tensi Tinggi, Tiga Sopir AKAP di Pulogadung Dilarang Kemudikan Busnya

Kompas.com - 26/12/2014, 06:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 22 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), di Terminal Pulogadung, menjalani pemeriksaan kesehatan, Kamis (25/12/2014) siang. Sebanyak tiga sopir pun dinyatakan tidak layak mengemudi. Mereka dilarang mengemudikan busnya yang akan mengantarkan penumpang.

Salah satunya adalah Warino (50), sopir bus jurusan Jakarta-Surabaya. Ia dinyatakan tidak layak mengemudi, karena tekanan darahnya mencapai 160/100. Sementara normalnya hanya di bawah 130/100.

"Saya memang kurang tidur pas kemarin bawa bus dari Surabaya ke Jakarta. Saya kebanyakan ngopi," kata Warino saat ditemui Warta Kota di Terminal Pulogadung, Kamis (25/12/2014) siang.

Saat itu, lanjutnya, memang kondisi ruas jalan menuju Jakarta cukup macet. Karena memang telah masuk dalam musim liburan Natal dan Tahun Baru.

"Saya dan teman biasanya bergantian menyetir, selama enam jam, tidurnya enam jam. Nah pas giliran saya istirahat buat tidur, saya nggak bisa tidur gara-gara kebanyakan tidur," katanya.

Karena itu, Warino kini dilarang menyetir. Meski begitu, busnya dari PO Sari Indah tersebut tetap mengantarkan penumpang.

"Mobilnya tetap jalan, kalau saya jadi cadangan dulu, istirahat tidur. Tadi juga sudah ke Puskesmas dan berobat," katanya yang sudah menjadi sopir sejak 15 tahun lalu itu.

Sementara itu, Solihatun, Kordinator Pemeriksaan Kesehatan Sopir, dari Sudin Kesehatan Jakarta Timur, mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2014.

"Hari ini ada yang 22 orang kami lakukan pemeriksaan, kemarin 45 orang. Jika memang tidak layak untuk mengendarai bus, kami rekomendasikan kepada Kepala Terminal," katanya.

Dari 22 sopir tersebut, sebanyak 16 sopir layak mengemudi. Lalu tiga sopir layak dengan catatan. Serta tiga sopir tidak layak mengemudi.

Pemeriksaan dilakukan untuk tensi darah dan gula darah, serta kadar alkohol. "Normal tensi darah 130 dan darah dibawah 200. Termasuk tes uji kadar alkohol. Jika memang tidak layak, akan direkomendasikan kepada Kepala Terminal untuk tidak memberikan izin mengemudi. Mereka diistirahatkan terlebih dahulu," katanya. (Mohamad Yusuf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com