"Saya juga baru ingat kalau hari ini hari Jumat pertama masuk. Tapi peraturan ini kan sebenarnya tidak berlaku buat saya, Wagub, dan Ketua DPRD, hanya untuk PNS," kata Basuki tertawa.
Djarot dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang duduk di barisan depan pun ikut tertawa mendengar pernyataan Basuki itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah pun mengatakan, khusus Jumat pertama ini, Ingub tidak berlaku. Sebab, pelantikan mengharuskan pimpinan dan pejabat yang dilantik datang ke Balaikota pagi hari, yaitu pukul 07.30. "Khusus hari ini, Ingub tidak berlaku. He-he-he," kata Saefullah.
Sementara itu, Gubernur Basuki menggunakan mobil Toyota Hi-Ace milik Pemprov DKI untuk berangkat ke Monas dan kembali ke Balaikota. Ia tidak menggunakan mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser B 1966 RFR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.