Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PTSP Kecamatan Menteng Mengaku Kewalahan

Kompas.com - 07/01/2015, 15:34 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Belum banyak staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ada di kelurahan dan kecamatan. Hal ini membuat Kepala PTSP Kecamatan Menteng menjadi kewalahan karena kadang dia harus melayani masyarakat seorang diri.

"Kewalahan sekali," ujar Kepala PTSP Kecamatan Menteng Mindo Roma Uli di Kantor Camat Menteng, Rabu (7/1/2015).

Selama bertugas, Mindo dibantu oleh dua pegawai negeri sipil dari kecamatan. Sedangkan untuk staf dari Badan PTSP, baru Mindo yang bertugas. Jika PNS dari kecamatan tidak ada, Mindo harus melayani masyarakat seorang diri. Hal ini membuat Mindo menjadi kewalahan.

Selain itu, ini juga bertentangan dengan keluhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan terlalu banyak pembagian tugas di staf PTSP. Padahal, belum banyak staf PTSP yang disebar di kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian, tidak jarang kepala PTSP baru bertugas sendiri sambil dibantu oleh pegawai kelurahan atau kecamatan.

"Sampai saat ini, saya masih mengurus semua kebutuhan masyarakat. KTP, IMB, saya yang urus," ujar Mindo.

Hal ini juga terjadi di kelurahan lain seperti di Kelurahan Cikini. Di sana, juga baru kepala PTSP saja yang bertugas. Mindo mengatakan, saat ini staf PTSP masih dalam proses rekrutmen di Badan PTSP. Dia sendiri belum tahu kapan staf PTSP bisa disebar ke kelurahan dan kecamatan.

Pantauan Kompas.com, tidak banyak warga yang mengantre layanan PTSP di Kecamatan Menteng siang ini. Ada tiga petugas PTSP yang terdiri dari Mindo dan dua pegawai kelurahan. Ketika itu, satu warga sedang dilayani oleh salah satu pegawai kelurahan.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat blusukan meninjau kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Namun, ternyata Basuki masih kecewa atas tinjauan singkatnya tersebut.

Kekecewaannya itu disebabkan masih adanya perbedaan tugas di antara masing-masing staf di PTSP. Di setiap PTSP kelurahan dan kecamatan terdapat tiga unsur staf, yakni dari Badan PTSP, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan staf yang mengurus permasalahan pertanahan.

Menurut Basuki, banyaknya sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan di PTSP hanya pemborosan. Selain itu, lanjut dia, seharusnya petugas PTSP boleh mengurus urusan kependudukan seperti pembuatan e-KTP dan tidak harus selalu dikerjakan petugas dari Dinas Dukcapil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com