"Enggak juga (melanggar Perda). Keberadaan PKL kan juga melanggar aturan, makanya kalau mereka minta izin untuk perpanjang lagi, mau kami evaluasi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (19/1/2015).
Basuki tidak membantah kehadiran minimarket membantu warga. Sebab, lanjut dia, banyak pekerja kantoran yang baru pulang kerja pada malam hari.
Minimarket menjadi jalan keluar mereka untuk membeli segala macam barang kebutuhannya. Kendati demikian, lanjut Basuki, apabila ada yang melanggar izin maupun peruntukan, minimarket tersebut bakal segera ditutup. [Baca: Ahok: Jangan Mau Dibodohi Orang Seolah-olah Minimarket Enggak Boleh]
Namun, jika tidak melanggar, minimarket itu tetap akan dibuka. "Sama saja kayak kantor lurah kami ada yang buka malam enggak? Ada, karena kebutuhan. Tergantung kebutuhan semuanya, yang penting melayani orang dengan baik. Kami tidak mau mempolemikkan antara pasar tradisional dengan modern," kata Basuki.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat mengatakan, semua minimarket yang beroperasi 24 jam di Ibu Kota tidak memiliki izin, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2002.
Oleh karena itu, orang nomor dua di Pemprov DKI Jakarta itu meminta pengelola minimarket 24 jam mengajukan izin ke Gubernur DKI Jakarta.
"Jam buka minimarket dalam Perda hanya sampai pukul 22.00. Tapi, kebanyakan mereka buka sampai 24 jam. Kalau begitu, mereka harus mengajukan izin ke Gubernur. Selama ini, mereka tidak pernah mengajukan izin. Itu saja sudah melanggar," kata Djarot.
Dia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan minimarket yang melanggar izin. Ia berencana untuk merevisi Perda Perpasaran Swasta tersebut.
Di dalam revisi Perda, nantinya juga akan diatur mengenai jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Namun, tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak bisa sama, disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.
Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, hingga pertengahan 2014 lalu, jumlah minimarket di Jakarta mencapai 2.254 outlet.
Sebanyak 2.148 outlet di antaranya berupa convenience store, seperti Circle K, Lawson, Family Mart, Indomaret, dan Alfamart. Sisanya 106 outlet convenience store adalah Seven Eleven.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.