Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Ngurah Puspayoga usai mengadakan pertemuan dengan Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sebagai informasi, Djarot memang berencana membatasi peredaran minimarket. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan mendata minimarket yang menyalahi izin untuk kemudian menindaknya.
"Kebijakan beliau untuk pasar-pasar modern yang tidak ada izin akan ditata. Kalau tidak ada izin ya tidak boleh operasi lagi. Ini sebuah kebijakan yang sangat mulia. Tentunya untuk kepentingan ekonomi kerakyatan," kata mantan Wali Kota Denpasar itu.
Menurut Anak Agung, pembatasan minimarket akan memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk memberdayakan diri. Anak Agung pun menegaskan kementerian yang ia pimpin siap berperan untuk memfasilitasi.
Meskipun demikian, kata dia, nantinya pelaku UMKM diharuskan menyamakan standar mutu produknya agar bisa menyamai mutu produk-produk yang dijual di minimarket. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga hak-hak para konsumen.
"Misalnya higienis, ada tanggal expired, harus kita bina para pelaku UMKM kita. Kita akan kerja sama antara kementerian dengan Pemprov DKI. Jadi kementerian UMKM akan memberikan pelatihan demi peningkatan kualitas," jelas Puspayoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.