"Ada seseorang yang mengaku kerabat si pelanggar yang melarikan diri mengaku bernama Andi Revi Sose. Dia menjamin kejadian tersebut," kata Fakthur Rozi saat dihubungi pada Selasa (20/1/2015).
Menurut Fakthur, Andi kemudian meminta izin karena harus menghadiri acara ulang tahun putrinya di Hotel Grand-Hyatt. Sebelum ia pergi, polisi sempat meminta jaminan berupa kartu tanda penduduk (KTP) Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat polisi hendak menghentikan pengendara Harley-Davidson yang melintas dengan kecepatan sedang dari daerah Kebon Kacang menuju Jalan MH Thamrin sekitar pukul 13.05 WIB, Minggu (18/1/2015).
Lalu, kendaraan tersebut dipinggirkan ke sisi kiri jalan agar tidak menghambat laju kendaraan lainnya. Kemudian, polisi menanyakan kelengkapan surat-surat sepeda motor bernomor polisi B 6168 ESG yang belakangan diketahui palsu itu.
Karena tidak membawa kelengkapan surat-surat, pengendara meminta izin untuk mengambilnya di temannya yang berada di Mal Plaza Indonesia. Sepeda motornya pun ditinggalnya di lokasi tersebut.
Karena dia tidak kunjung kembali setelah sekitar 45 menit, Fakthur meminta anggotanya untuk memindahkan sepeda motor ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, karena tidak ada polisi di lokasi tersebut yang dapat mengendarai motor itu, jadilah mereka menunggu pengendara sepeda motor kembali.
Saat pengendara motor kembali, ia diminta mengendarai motor tersebut menuju Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Namun, ketika petugas polisi baru mencoba menaiki motor berwarna putih motif kombinasi tersebut untuk membonceng, pengendara langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang. [Baca: Kronologi Pengendara Harley-Davidson Kabur Saat Akan Ditilang Versi Polantas]
Polisi yang bernama Briptu Ipnu Zanuri itu pun terjatuh. Setelah melihat rekannya terjatuh, Fakthur dan satu anggota lainnya berusaha untuk mengejar. Namun, karena berkendara dengan kecepatan tinggi, pengendara Harley-Davidson tidak terkejar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.