Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2015, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengendara sepeda motor mencari cara untuk tetap bisa beraktivitas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Abdul, pengendara sepeda motor, memilih memarkir kendaraan di area parkir Gedung Oil Center dan berjalan kaki untuk menyelesaikan urusannya di kawasan Kebon Kacang. ”Saya enggak tahu jalan alternatifnya. Daripada muter-muter, lebih baik saya parkir di Oil Center dan jalan kaki,” katanya, Rabu (21/1).

Menurut dia, kebijakan pelarangan ini menyulitkan mobilitas warga yang jarang melintasi kawasan itu. Sebab, tidak semua orang mengetahui betul jalan alternatif yang ada.

Sejumlah pengendara masih menghentikan kendaraan di depan petugas dan menanyakan jalur alternatif untuk menghindari kawasan yang dilarang. Penindakan atas pelanggaran juga masih dilakukan di akses jalan menuju kawasan yang terkena pelarangan ini. Polda Metro Jaya mencatat ada 400 penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar sejak pada 18-21 Januari. Sementara beberapa pengendara memilih menggunakan bus gratis yang disediakan Pemprov DKI.

Evelin, pengendara sepeda motor, memilih memakai bus gratis dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Gedung Jaya yang terletak di Thamrin. ”Sebenarnya ada jalan alternatif dan area parkir di belakang Gedung Jaya. Tapi, tarifnya mahal, Rp 7.000. Lebih baik saya taruh sepeda motor di gedung UOB dan naik bus gratis ini. Tarif parkir di sana Rp 3.000,” katanya.

Meski muncul aneka tentangan dan kritik, Pemprov memastikan, kebijakan pelarangan sepeda motor ini tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014. Selasa lalu, empat pesepeda motor melayangkan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung atas terbitnya Pergub itu. Pergub dianggap melanggar aturan yang ada di atasnya.

Sementara hingga kemarin, polisi belum menangkap pengendara motor besar yang menerobos kawasan pembatasan motor. Pengendara kabur setelah mempedaya lima polisi yang tengah mengatur lalu lintas di Bundaran HI, Minggu (18/1). Orang itu juga mencelakai seorang polisi.

”Kami masih mencarinya. Kartu tanda penduduk yang diserahkan ke anggota bukan milik dia,” kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono.

Peristiwa itu terjadi saat lima polantas yang dipimpin Ipda Fathkur Rozi mengatur lalu lintas. Pada pukul 13.00, melintas motor besar B 6166 ESG di jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah Sarinah.

Pesepeda motor itu diminta berhenti, dan dia tak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM. Dia minta izin mengambil surat kendaraan yang dibawa temannya di Plaza Indonesia, tak jauh dari tempat pemeriksaan dan meninggalkan motornya.

Pukul 14.06, pengendara motor besar itu datang. Namun, karena tidak membawa surat kendaraan, motor besar itu bakal dibawa ke kantor polisi. Pengendara diminta membawa motor dan seorang polisi bernama Ibnu Zanuri ikut di motor itu. Saat Zanuri hendak naik ke sadel motor, pengendara motor tancap gas hingga Ibnu terjatuh dan mengalami luka ringan.

Pesepeda motor besar itu kabur ke arah Kebon Kacang. Polisi berusaha mengejar, tetapi tak berhasil. Menurut Hindarsono, pelanggar lalu lintas itu sempat menyerahkan KTP atas nama Andi Revi Sose. (RTS/RAY/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com