"Saya membuka pintu selebar-lebarnya untuk tim KPK melakukan penyelidikan terhadap anak buah saya yang melakukan tindakan korupsi atau menerima gratifikasi," ujar Bima di Bogor, Selasa (27/1/2015).
Bima menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelidiki sebagai bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat dan pegawai Pemkot Bogor.
"Bentuk kerja sama akan dituangkan dalam MoU yang akan segera kita lakukan. Payung hukumnya akan segera disusun," kata Bima.
Teknis penyelidikan, kata Bima, hanya tim KPK yang tahu. Yang jelas, kata orang nomor satu di Kota Bogor ini, penyelidikan akan dilakukan secara tertutup.
"Semua SKPD, termasuk kepala dinas, dan BUMD, akan jadi sasaran penyelidikan tim KPK," ujar Bima.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim mengatakan, dalam waktu dekat, program pemberantasan korupsi di Kota Bogor akan segera dilakukan.
Program tersebut diawali dengan pembentukan unit pengendali gratifikasi yang terpusat di semua lembaga pemerintahan. "Termasuk perusahaan milik daerah," kata Dedie. (Soewidia Henaldi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.