Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Klaim Aman, Jam Malam Tak Perlu Diberlakukan

Kompas.com - 30/01/2015, 16:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kasus begal yang terjadi beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya telah mendorong diberlakukannya jam malam, seperti Pemerintah Kota Depok yang sempat menyarankan kepada warganya untuk tidak pulang pada malam hari guna menghindari menjadi korban begal.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Unggung Cahyono menilai, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Pembatasan jam malam menunjukkan suatu wilayah benar-benar dinyatakan tidak aman.

"Jangan dibatasi. Kalau dibatasi, namanya tidak aman," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1/2015).

Unggung juga menegaskan, wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dinyatakan aman. Dia mengatakan, kalaupun akhir-akhir ini aksi begal terjadi di beberapa wilayah, kepolisian sudah melakukan antisipasi untuk itu. [Baca: Jakarta Termasuk Kota Tak Aman, Apa Kata Ahok?]

Polda Metro Jaya mencatat, selama satu bulan terakhir, ada delapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang menggunakan senjata api. Tujuh di antaranya sudah terungkap dan terdata ada 13 pelaku dengan empat senjata api.

Sementara itu, untuk kasus dengan senjata tajam, polisi mencatat ada tiga kasus, yang terungkap dua kasus. Polisi juga telah menangkap lima orang pelaku dengan empat bilah senjata tajam. Unggung menyatakan, kepolisian bertindak dengan mengidentifikasi dulu kasus-kasus yang terjadi.

Unggung mengaku, ketika kasus pencurian dengan kekerasan sedang marak, kepolisian akan melakukan langkah-langkah antisipasi serta preventif supaya hal itu tidak terulang lagi.

"Kami buat tim. Kami semakin sering patroli malam hari, razia. Ini untuk meningkatkan rasa aman pada masyarakat," kata Unggung.

Sementara itu, dia mengklaim Polda Metro Jaya juga terus melakukan operasi-operasi guna menekan angka kriminalitas. Selama satu bulan terakhir, polisi menangkap 2.785 orang dengan rincian 305 orang ditahan, 2.480 orang dibina.

Barang bukti yang ditemukan adalah 7 pucuk senjata api, 5 senjata api rakitan jenis revolver, dan senjata tajam ada 39 bilah. Pencurian kendaraan bermotor 36 unit dan pencurian ponsel sebanyak 44 unit. Semua barang bukti tersebut sudah diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com