Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Warung, Satpol PP Tanjuk Priok Sita 245 Botol Miras

Kompas.com - 03/02/2015, 17:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menertibkan sebuah warung yang menjual berbagai jenis minuman keras (miras) di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015). Dari penggerekan itu, petugas menyita 245 botol minuman keras berbagai jenis diamankan petugas.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati, mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan warung tersebut.

"Dari laporan warga kemudian kita tindak lanjuti dengan penertiban. Hasilnya kita amankan 245 botol miras," kata Siti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.

Siti melanjutkan, penertiban melibatkan 35 personel Satpol PP. Petugas mendatangi warung berukuran 4x3 meter persegi sekitar pukul 14.00 tadi. Setibanya di lokasi, petugas langsung meminta pemilik warung menyerahkan miras yang dijualnya untuk disita.

Pemilik warung, Dewi, pasrah miras daganganya di bawa petugas. "Tidak ada perlawanan. Saat itu dia sudah hendak tutup, kami suruh dia buka warungnya dan kami bawa mirasnya," ujar Siti.

Siti melanjutkan, dari warung milik Dewi tersebut, didapati delapan jenis miras berbagai merek. Petugas, lanjutnya, menyita lantaran pemilik dinilai menyalahi aturan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Selain itu, dekat warung tersebut pernah diamankan warga yang kedapatan memiliki miras yang membeli dari warung Dewi.

"Tidak jauh dari situ kan ada taman, jadi di taman itu suka ada anak muda yang nongkrong di situ, dan minum seperti itu. Pernah diperiksa anak muda di taman itu di tas-nya ada sajam (senjata tajam), kartu ATM, dan miras. Jadi kita kembangkan ternyata dia beli di situ," ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjutnya, sang pemilik warung tidak ditahan. Namun, pihak Satpol PP menyatakan pemilik sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali terkait hal ini. Barang bukti disita oleh petugas Satpol PP di gudang penyimpanan barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com