"Selama ini kalau kita menggugat orang, karena produknya mengandung bahan kimia. Saya ingin nanti kami membuat gugatan kepada mereka dengan tuntutan percobaan pembunuhan secara sistematis dan perlahan," kata Basuki seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, di Balai Kota, Kamis (12/2/2015).
Produk-produk yang dijual para pedagang di jalan, lanjut dia, akan dideteksi khusus. Apabila terbukti bersih dan halal maka akan diberikan sertifikat. Bahkan Basuki menjanjikan Pemprov DKI akan menganggarkan pembangunan laboratorium mobile untuk mengecek kadar di dalam makanan serta obat itu.
"Nanti pasar yang menjual obat dan makanan higienis ini akan terintegrasi masuk di Jakarta Smart City, langsung terdaftar," kata Basuki.
Kepala BPOM RI Roy Sparingga, menjelaskan, kerjasama ini berdasarkan hasil monitoring di beberapa pasar di Ibu Kota yang menunjukkan penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk pangan yang cenderung menurun. Seperti di Pasar Tebet Barat, Pasar Grogol, Pasar Cibubur, Pasar Koja Baru, dan Pasar Johar Baru. Kelima pasar tersebut merupakan pasar percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tahun 2014.
Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan daya saing pengusaha UMKM (usaha mikro kecil menengah). "Melalui kerjasama ini, BPOM dan Pemprov DKI akan meningkatkan daya saing UMKM dalam bidang obat tradisional dan pangan melalui pembinaan mengenai cara pembuatan pangan yang baik," kata Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.