"Insya Allah kami taat hukum. Kami tidak akan membalas tindakan yg sama seperti gerombolan itu," tulis Arifin Ilham dalam status Facebook-nya, Kamis (12/2/2015).
Arifin menjelaskan, majelisnya adalah umat Rasulullah yang sangat mencintai kedamaian. Sebagai warga negara yang taat hukum, ia memercayakan penanganan tindakan penyerangan ini diselesaikan oleh aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan anarkis, kami taat hukum. Kami hanya minta pimpinan dan gerombolan itu ditindak tegas secara hukum. Ingat, kalau tidak ada tindakan hukum yang kami percayakan kepada aparat hukum. Kami nyatakan jihad perang terhadap gerombolan itu," demikian ditulis Arifin.
Penyerangan ke Masjid Az-Zikra dilakukan sekitar 38 orang. Mereka marah karena majelis Az-Zikra menolak paham Syiah dan meminta spanduk penolakan atas paham Syiah diturunkan. Adapun paham Syiah telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai paham yang sesat. (Baca: Spanduk Pemicu Penyerbuan di Masjid Az-Zikra Pimpinan Arifin Ilham)
Dua spanduk yang dipersoalkan para penyerang telah diamankan polisi. "Puluhan orang yang datang ke sini semalam menanyakan siapa yang memasang spanduk tersebut," kata Kapolsek Babakan Madang AKP Pahyuni kepada Warta Kota di kompleks Masjid Az-Zikra, Kamis (12/2/2015) siang. (Baca: 34 Penyerang Masjid Az-Zikra Pimpinan Arifin Ilham Jadi Tersangka)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.