"Kami sudah rapat koordinasi pimpinan mengikutsertakan MUI jadi artinya ikut mensosialiasasikan lah untuk menggiring mereka. Tapi kejadian kemarin sudah langsung ditangani Kepolisian, kita tunggu saja lah," kata Nurhayati di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).
Menurut Nurhayati, Pemkab Bogor saat ini fokus bagaimana menjaga wilayah Kabupaten Bogor tetap kondusif setelah insiden itu terjadi. Apalagi, menurut dia, MUI menyatakan bahwa aliran Syiah merupakan ajaran terlarang. Selebihnya, mengenai indikasi pelanggaran hukum terkait penyerangan Az Zikra ini, Pemkab Bogor menyerahkannya kepada Kepolisian.
"Oh itu kan sudah ditangani Kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kurang lebih 38 orang menyerang Masjid Az-Zikra, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2015) malam. Masjid tersebut dikenal sering melakukan pengajian zikir yang dipimpin oleh ustaz kondang, Arifin Ilham.
Para penyerang diduga marah karena majelis Az-Zikra menolak paham Syiah dan meminta spanduk penolakan atas paham Syiah diturunkan. Ada pun paham Syiah telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai paham yang sesat.
Dalam kejadian itu, Faisal Salim (42) mengalami luka-luka akibat dikeroyok. Polisi lalu mengamankan 38 orang terkait kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir 20 jam, sebanyak 34 dari 38 pelaku penyerangan terhadap Masjid Az-Zikra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.