Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Jualan Soto Didenda Rp 100.000 di Sidang Yustisi

Kompas.com - 20/02/2015, 12:30 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan mengikuti sidang yustisi di lantai 4 kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Majelis hakim memulai sidang dengan memanggil satu persatu. Suyanti, pedagang soto di kawasan Senen maju ke hadapan majelis hakim dengan muka kecewa.

"Ibu tahu kesalahannya apa?" tanya hakim

"Saya berjualan soto Pak di Senen," ujar Suyanti.

"Ibu dikenai denda Rp 100.000 dan ongkos perkara Rp 2.000," ujar hakim.

"Saya minta dikurangi Pak, dagangan saya banyak yang rusak," protes Suyanti dengan mata berkaca-kaca.

Tidak hanya itu, Suyanti juga melontarkan protes karena gerobaknya diangkat jam 23.00.

"Saya kan jualannya malam Pak, malam kan boleh," ujar Suyanti.

Hakim hanya menunjukkan UU No 8 tahun 2007 tentang penertiban umum. Suyanti tidak berkata lagi, dia langsung menuju meja jaksa untuk membayar denda.

Tidak hanya kepada hakim, Suyanti pun menyatakan protesnya kepada Sekretaris Kota Bayu Marghantara, dia keberatan karena gerobaknya ditertibkan jam 23.00 WIB.

Bayu menjelaskan bahwa mulai saai ini para petugas Satpol PP akan ditempatkan di 88 titik. "Petugas akan mengawasi di 88 titik, mereka sudah nongkrong dari jam 2 pagi," jelas Bayu.

Bayu menambahkan, sidang yang digelar adalah bentuk sikap tegas pemerintah terhadap perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Sidang akan terus digelar setiap minggu ketiga di setiap bulannya, ini bentuk ketegasan pemerintah menjalankan Perda no 8 tahun 2007," tutur Bayu. Ia berharap dengan adanya sidang ini, para pedagang jera berjualan di trotoar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com