Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2015, 17:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar mengusulkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna, Kamis (26/2/2015). Ahok dianggap melakukan pelanggaran serius karena menyampaikan Raperda APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.

Fahmi juga menyatakan, usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD DKI. Setelah pengusulan hak angket tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun mempersilahkan perwakilan fraksi untuk memberi pandangannya.

Fraksi PDIP pun menjadi partai pertama yang memberikan pandangannya. "Fraksi PDIP DPRD dengan bulat meyatakan persetujuannya terhadap hak angket," ujar juru bicara Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Kemudian, penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh fraksi Partai Gerindra. Juru bicara Fraksi Gerindra, Abdul Goni, juga mengatakan fraksinya setuju untuk meneruskan hak angket. Selanjutnya, giliran fraksi Demokrat-PAN memberikan pandangan yang diucapkan oleh juru bicara, Ahmad Nanawi.

"Sehubungan dengan akan dipergunakannya hak angket, Fraksi Demokrat-PAN menyampaikan pandangan sebagai berikut. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kawan kita Fahmi Zulfikar. Di samping itu, sikap arogansi, angkuh, sombong, tidak mengenal sopan santun yang dipertunjukan saudara gubernur dihadapan pubik dan selalu melcehkan anggota legislatif," ujar Nanawi.

"Oleh karena itu, bukan hanya Fraksi Demokrat-PAN, yang kami ingin seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket. Mudah-mudahan selesai paripurna ini tidak berhenti, tapi langsung ditindaklanjuti," tambah Nanawi.

Penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang juga menyetujui hak angket terhadap Basuki. Begitu pula dengan fraksi PPP.

"Fraksi PPP DPRD DKI sangat-sangat menyetujui usulan hak angket dan tidak ada kompromi sedikitpun dalam hal ini. Allah akbar," ujar juru bicara Fraksi PPP Maman.

Fraksi Hanura pun melanjutkan sesi penyampaian pendapat ini. Secara otomatis, fraksi partai ini menyetujui hak angket. Begitu pun dengan Fraksi Golkar yang juga menyetujui hak angket. Juru bicara Fraksi Golkar, Romli, pun menambahkan dalam pandangannya bahwa Basuki kurang berakhlak.

"Fraksi Golkar berkesimpulan seorang pemimpin bukan hanya pintar, bukan hanya punya kemampuan, tapi harus berakhlak. Untuk itu, fraksi Golkar menyetujui hak angket yang disampaikan oleh sahabat kami, Bung Fahmi," ujar Romli.

Setelah itu, Fraksi PKB pun berpeluang menyampaikan juga pandangannya atas hak angket. Juru bicara Fraksi PKB, Mualif, mengatakan fraksinya turut mendukung hak angket. Padahal, awalnya fraksi partai ini menolak menyetujui hak angket. Terakhir, Fraksi Partai Nasdem pun juga menyatakan setuju untuk meneruskan hak angket.

"Kami dari Fraksi Nasdem tentunya sangat sangat dan setuju mendukung dilaksanakannya hak angket kepada Gubernur DKI. Karena kita butuh pimpinan yang bermartabat dan beretika," ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Hasan Basri.

Maka dengan demikian, seluruh fraksi DPRD DKI telah menyetujui hak angket. Selanjutnya selama 60 hari ke depan akan melakukan penyelidikan oleh panitia hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com