JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, beserta pejabat yang tergabung dalam tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) DKI bakal membahas permasalahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI senilai Rp 73,08 triliun yang tak kunjung rampung, pada Rabu (4/3/2015) sekitar pukul 08.00, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tadi ada telegram datang ke saya (undangan) untuk datang (ke Kemendagri). (Yang datang) saya, Wagub, tim anggaran pemerintah daerah untuk bahas APBD 2015," kata Basuki, Selasa (3/3/2015) malam.
Pejabat TAPD terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuti Kusumawati, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono. Menurut Basuki, Kemendagri tidak mengundang anggota DPRD pada kesempatan ini. "DPRD mungkin hari Kamis kali ya (ke Kemendagri)," kata Basuki.
Kendati demikian, di dalam agenda resmi Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda yang diterima, Basuki tidak terjadwal untuk membahas APBD di Kemendagri. Agenda itu hanya tercantum di jadwal kegiatan Djarot dan Saefullah.
Pada jam yang sama, Basuki akan menerima David Gracia untuk mendengarkan presentasi usulan konsep sirkuit internasional di Jakarta, di ruang TPUT Balai Kota. Kemudian pukul 09.00, Basuki bakal memberi pengarahan kepada PNS DKI dalam acara Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Revisi Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2007, di Ruang Pola Lantai 2 Blok G Balai Kota.
Pada pukul 10.30, ia dijadwalkan menerima courtesy call Duta Besar Rusia untuk Indonesia dengan agenda membahas potensi kerja sama Moskwa dan Pemprov DKI Jakarta. Terakhir, pada pukul 13.30, Basuki bakal menerima Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI di ruang tamu Gubernur.
Seperti diketahui, Kemendagri bakal menemukan Pemprov DKI dan DPRD untuk membahas bersama duduk perkara permasalahan kisruh APBD ini. Kisruh ini berawal dari temuan usulan anggaran "siluman" oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan "siluman" itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri.
Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan. Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki.
Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.