"Ruginya usulan tahun ini tidak bisa dilaksanakan, bisa mandek," ujar Yenny Sucipto, Sekertaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Jumat, (6/3/2015).
Yenny mencontohkan, pembangunan mass rapid transit (MRT) serta normalisasi sungai terancam tak dapat dilanjutkan karena kedua program tersebut belum tentu ada di APBD 2014.
Selain merugikan dari sisi pembangunan, penggunaan APBD tahun sebelumnya juga merugikan dari sisi pertumbuhan ekonomi Jakarta. Hal ini dikarenakan target pendapatan daerah harus mengikuti target tahun sebelumnya. [Baca: Bila Tetap Kisruh, Pemprov DKI Akan Gunakan APBD 2014]
Padahal, pendapatan DKI Jakarta sekarang dinilai lebih besar. "Lebih enggak menguntungkan karena yang kemarin penyerapannya juga rendah. Penyerapan sekarang sudah cukup ideal buat Jakarta, apalagi ada proyek nasional seperti MRT," kata Apung Widadi selaku Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini, perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI terkait RAPBD 2015 terus berlanjut.
Perselisihan ini menyebabkan pengesahan APBD 2015 tertunda. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, bila perselisihan itu tidak kunjung menemui titik temu, maka Pemprov akan menggunakan APBD 2014.
"Kalau berjalan baik, setuju, maka keluar Perda APBD 2015. Setelah itu, bisa jalan. Tatapi kalau deadlock, pemda akan bersurat ke Kemendagri bahwa ini deadlock, dan gubernur bisa membuat Pergub APBD 2014," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.