Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2015, 08:45 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat tim hak angket DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak hanya membahas hal-hal yang menjadi substansi pengajuan angket.

Seperti yang terjadi pada Kamis (12/5/2015) kemarin, anggota tim hak angket dari Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional, Achmad Nawawi, "curhat" soal anak-anaknya yang mengancam berhenti kuliah jika ayahnya korupsi. Hal ini, kata dia, terkait tudingan Ahok terhadap anggota DPRD yang telah "menyulap" RAPBD DKI sehingga terdapat dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun.

"Yang betul-betul menyakitkan, anak saya sampai keduanya mengatakan, 'Kalau bapak terlibat korupsi, kami akan keluar kuliah'. Semua itu sudah ke mana-mana. Kalimat itulah opini sesat yang disebar oleh Ahok sehingga masyarakat teropini betul seolah-olah anggota Dewan bermain," ujar Nawawi pada akhir rapat yang mengagendakan pemeriksaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis kemarin.

Nawawi mengaku sakit hati terhadap tudingan Ahok bahwa DPRD telah menyelipkan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun. Menurut dia, Ahok seharusnya tak melontarkan tudingan tersebut karena belum ada bukti mengenai korupsi. Namun, akibat tudingan itu, kata dia, para anggota DPRD telah mendapatkan sanksi sosial dari keluarga dan masyarakat.

"Mungkin harusnya dijelaskan, problem Rp 12,1 triliun itu ada di mana saja, programnya apa saja, barangnya apa saja, dan apakah betul itu adalah kerjaannya para (anggota) Dewan?" ujar Nawawi.

Mendengar "curhat" Nawawi, ketua tim hak angket, Muhammad "Ongen" Sangaji, mengingatkan bahwa apa yang disampaikan Nawawi sudah melenceng dari substansi rapat.

"Om Nawawi, tadi saya sudah sampikan bahwa pembahasan yang seperti itu sudah bosan. Mungkin lupa kali ya, kita sudah bosan, kita tidak lagi bicara itu. Yang kita tuju adalah membuktikan APBD itu asli apa palsu. Itu tugas (tim) angket, tidak masuk ke e-budgeting dan isi-isinya," ujar Ongen kepada Nawawi.

Selain Nawawi, anggota lainnya, Maman Firmansyah, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, juga berbicara hal di luar substansi rapat angket. Maman menanyakan kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah, yang hadir untuk dimintai keterangan, soal tulisan tangan Ahok yang ada di dalam draf APBD.

"Draf APBD yang ada tulisan 'nenek lu' itu bisa enggak, Pak Sekda, kami dapatkan? Itu yang tersebar di media," ujar Maman.

Pertanyaan Maman mengundang tawa anggota lainnya. Beberapa waktu lalu, sebuah foto beredar menunjukkan draf RAPBD yang dicoret oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan tulisan "pemahaman nenek lu!".

Akan tetapi, permintaan Maman ini tidak diakomodasi oleh Ongen karena dianggap tak substansial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com