Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok, WNA Korea Tak Punya Dokumen Ini Mau Balik Lagi Setelah Dideportasi

Kompas.com - 17/03/2015, 20:38 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menetap dan bekerja di Indonesia bagi warga asing ini nampaknya sudah menjadi pilihan yang paling menarik. Namun, Bung Chul Yo alias Candra Gunawan (54), harus memupuskan mimpinya lantaran tak memiliki dokumen lengkap.

Pria asal Korea Selatan ini divonis selama delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/3/2015). Dakwaan ini lebih rendah dibanding dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Restu, selama lima tahun dan denda Rp 500 juta karena melanggar pasal 119 ayat 1 UU No. 6 tahun 2013 tentang Keimigrasian.

Atas putusan ini, Chandra, mengaku menerima dakwaan majelis hakim. Ia rela dan berharap segera dideportasi ke negara asalnya. "Ya pulang Korea saja. Ketemu sama anak istri," kata Chandra.

Namun, Chandra mengaku akan kembali lagi ke Indonesia karena masih ada urusan pekerjaan yang belum selesai. Chandra mengaku bisnis di Indonesia sebagai pengolah limba bekas kelapa sawit.

"Di sini bekerja mudah, saya akan kembali lagi setelah dideportasi, tetapi dengan dokumen lengkap," kata Chandra.

Pengacara Chandra, Eko Novriansyah, berharap kliennya dideportasi. Karena Chandra tidak melakukan kejahatan seperti terorisme jadi tak layak divonis dengan hukuman tersebut.

"Sebab klien saya hanya melanggar urusan dokumen keimigrasian. Bukan pelanggaran kasus kejahatan serius seperti terorisme atau narkoba. Atau bisnis yang merugikan orang lain," kata Eko.

Chandra ditangkap bersama temannya, WNA asal Malaysia, Joshua Wijaya (53) pada 23 Oktober 2014 karena melakukan pengurusan paspor palsu di kantor Imigrasi Jakarta Utara. Chandra tidak melengkapi dokumen sebagai warga negara asing selama 22 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com