"Sedang diuji balistik oleh Laboratorium Forensik Polri, kita tunggu saja hasilnya," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Janner Pasaribu saat dihubungi, Rabu (18/3/2015).
Uji balistik bertujuan untuk mengetahui gerakan, sifat, dan efek dari peluru. Dengan mengetahui ini, maka peluru dapat dipastikan berasal dari senjata api tipe revolver milik anggota polisi atau senjata api milik begal.
Janner mengatakan, jika peluru yang menewaskan seorang ibu tersebut terbukti milik polisi, maka anggota polisi dapat dikenakan sanksi. Namun, Janner enggan menyebut sanksi yang akan diberikan.
"Kami masih menunggu hasil dari Labfor Polri. Jadi jangan mengira-ngira dulu," kata Janner.
Diketahui, saat akan meringkus begal yang terbiasa beraksi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tiga anggota Polsek Kembangan menyambangi daerah asal begal tersebut, yaitu Pandeglang pada Kamis (12/3/2015).
Setelah sudah berhasil mengamankan barang bukti dari begal, anggota tidak langsung pulang. Namun saat bermalam di sana, mereka diserang oleh komplotan begal itu, terjadilah baku tembak.
Baku tembak terjadi di sekitar sawah. Peluru pun sempat menyasar dan mengenai seorang ibu rumah tangga bernama Titin Komariah (35), warga Kampung Ciseket Barat, Desa Mekar Sari, Panimbang, Pandeglang, Banten.
Ibu tiga anak itu pun tewas. Peluru mengenai lengannya yang menembus hingga dada. Saat ini, kasus tewasnya Titin dan pemburuan begal masih ditangani oleh Polda Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.