Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyalagunaan Anggaran, Inspektorat DKI Periksa 5 Staf Sudin Pendidikan dan Bappeda

Kompas.com - 19/03/2015, 06:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta memeriksa lima orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Lima orang ini diduga melakukan manipulasi nomenklatur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.

"Sudah ada lima orang yang diperiksa hari ini. Indikasi terlibat belum ada, nanti kita review dulu secara keseluruhan, baru bisa disimpulkan," kata Inspektur Provinsi DKI Lasro Marbun kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015).

Lima orang itu berasal dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Identitas lima orang itu dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lasro juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum wali kota dalam kasus itu. "Kalau Wali Kota kan (diperiksa) Kapenko (Kepala Inspektorat Kota) saja. Itu sudah dapat informasi ya," tambah Lasro.

Menurut dia, penyelidikan yang terpusat pada dugaan di APBD 2014 bisa saja berkembang menyasar oknum-oknum yang juga bermain di APBD 2015. Namun untuk sampai pada titik tersebut, semua pihak yang diduga "bermain" harus diperiksa terlebih dahulu. Dari sana, akan ada benang merah memperlihatkan fakta yang dicari.

Sebelumnya Inspektorat DKI melakukan pemeriksaan juga audit terhadap Bappeda DKI. Inspektorat DKI sendiri pada Selasa (17/3/2015) telah memeriksa mantan pegawai Bappeda bernama Wahyu Wijayanto.

Wahyu diduga menjadi "alat" DPRD DKI untuk meng-input serta meloloskan pokok pikiran (pokir) DPRD. Di Bappeda saat itu, Wahyu menjabat sebagai Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Bappeda DKI. Saat itu, Bappeda dipimpin oleh Sarwo Handayani dan Andi Baso Mappapoleonro. Kini, Wahyu menjabat sebagai Inspektur Pembantu Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pada tahun 2014 lalu, Bappeda sengaja mengganti nomenklatur seolah-olah dana operasional tak bisa digunakan untuk anggaran mendahului. Sementara, honor pekerja harian lepas (PHL), tunjangan pembayaran TALI (telepon, air, listrik, dan internet) yang ada dalam dana operasional itu sudah dikunci oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Akibatnya, dana itu tak bisa digunakan. Basuki pun mengibaratkan permainan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ini seperti berperang dengan alien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com