Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jokowi Marah Tahu Anggaran Pokir Rp 40 Triliun Sejak 2012

Kompas.com - 22/03/2015, 17:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui penggunaan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 senilai Rp 72,9 triliun jika sudah tidak ada yang bisa dikomunikasikan dengan DPRD.

Sebab, saat menjadi Gubernur DKI, Jokowi merasa marah besar karena banyak kecolongan anggaran untuk hal-hal yang tidak perlu. Seperti contohnya pokok pikiran (pokir) DPRD DKI. 

"Ngapain Presiden melobi (DPRD untuk terbitkan Perda APBD 2015). Justru Pak Jokowi merasa ini saat yang tepat karena Pak Jokowi sudah ditipu dari tahun 2012, 2013, dan 2014 dengan adanya pokir Rp 40 triliun selama itu, lho. Pak Jokowi juga marah," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015). 

Basuki pun mengaku baru mengetahui besarnya nilai pokir itu setelah menerapkan sistem e-budgeting.

Oleh karena itu, Jokowi menyarankan Basuki menggunakan Pergub pagu APBD-P 2014, jika Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih menolak menggunakan Perda APBD 2015. Kata dia, itu daripada DKI harus memasukkan berbagai pokir yang nilainya tidak masuk akal maupun menyelipkan anggaran "titipan" DPRD.

Dalam pertemuannya di Istana Bogor, Jumat (20/3/2015) lalu, Jokowi menjamin percepatan penerbitan SK Mendagri untuk memperkuat penggunaan Pergub APBD-P 2014. Hal ini dilakukan agar pembangunan di Jakarta tetap berjalan dan tidak ada hambatan bagi satu program pun.

"Ya sudah, bagus kata Pak Jokowi (pakai Pergub). Lagi pula gawat banget kan, (pokir) Rp 40 triliun itu banyak lho. Makanya saya agak sombong sekarang, kalau teman saya yang pengusaha bilang baru bangun hotel Rp 1,5 triliun, saya dulu pikirnya mahal banget. Sekarang saya dengar kata triliun, senyum-senyum saja, beli UPS (alat catu daya listrik sementara) di sini saja Rp 1,2 triliun kok," kata Basuki.

Adapun pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan saat masa reses. Aspirasi itu kemudian diajukan legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran.

Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib.

Disebutkan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat lima bulan sebelum ditetapkannya APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com