Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bikin Ahok Menanggung Beban Seorang Diri

Kompas.com - 23/03/2015, 08:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan memutuskan menggunakan pergub untuk APBD DKI tahun ini, DPRD DKI dinilai sedang ingin membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggung beban seorang diri. Pasalnya, pergub merupakan peraturan yang dibuat oleh gubernur dan tidak melalui pembahasan bersama pihak legislatif terlebih dahulu.

"Jika memakai APBD tahun lalu, tentu dengan segala risikonya, DPRD tampak mendorong agar Ahok (sapaan Basuki) yang menanggung bebannya," ujar pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, kepada Kompas.com, Senin (23/3/2015).

Arie juga mengatakan, sikap DPRD DKI saat ini juga merupakan sebuah manuver politik. Hal ini dipicu atas ketegangan yang terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI saat ini. Ahok memiliki sikap keras terhadap apa yang diinginkannya. Begitu pula DPRD DKI yang terus "ngotot" memperjuangkan apa yang mereka anggap benar.

Arie menduga, DPRD DKI menyadari bahwa kedua pihak tidak bisa lagi berdamai. Sehingga, kata dia, DPRD DKI tidak ingin lagi berdebat dengan Ahok. Alasannya, karena hal tersebut seakan tak ada guna.

Hal ini, juga diprediksi sebagai puncak kekesalan DPRD DKI kepada Ahok. Seakan lelah dengan itu semua, DPRD DKI pun mengambil langkah politik yang membuat mereka lepas dari kisruh ini. Pergub digunakan sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu.

"DPRD tidak mau ambil risiko. DPRD tidak mau lagi berdebat dan bernegosiasi bersama gubernur dengan bahasa sinis sebagaimana yang dilakukan," ujar Arie.

Arie pun mengatakan perselisihan antara Ahok dengan DPRD DKI akan berlangsung lama. Bisa saja, APBD akan kembali tersandera pada tahun-tahun berikutnya. "Fenomena ini memang tidak sehat karena penetapan APBD dilakukan dengan terpaksa, karena gagal membangun konsensus. Nampaknya juga akan panjang ketegangan ini," ujar Arie.


APBD gunakan pergub

Rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.

"Hasil rapat tadi bahwa diserahkan kepada Gubernur. Kalau diserahkan ke gubernur, ya pergub, susun seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (20/3/2015) malam.

Pantauan Kompas.com, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut berakhir pukul 22.45 WIB. Banggar DPRD DKI beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan semua pembahasan.

"Tadi sudah disampaikan oleh semua fraksi, kecuali Nasdem. Intinya, diserahkan kepada Gubernur, sudah dikomunikasikan juga ke Pak Ketua (DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi) yang berhalangan hadir," papar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com