Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Belum Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami di Cengkareng, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/03/2015, 20:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum memberi izin pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang akan dibangun Perum Perumnas. Basuki mengaku ingin memastikan terlebih dahulu Perumnas dapat memenuhi berbagai perjanjian dan persyaratan yang diajukan. 

"Itu kami kasih, tetapi prosedurnya mau saya pastikan, yang beli (unit rusunami) ini tidak bisa jual (unit) dan yang beli mesti orang yang tepat. Kalau tidak tepat, (unit rusunami) yang beli pasti orang kelas menengah, rugi kami," kata pria yang biasa disapa Ahok itu di Balai Kota, Selasa (24/3/2015). 

Meskipun rusunami tersebut milik Perumnas, ia menginginkan adanya aturan ketat bagi penghuninya, mulai dari domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) hingga formulir yang harus ditandatangani calon penghuni yang menyatakan mereka tidak akan menjual atau menyewakan unit rusunami. [Baca: Perumnas Minta Ahok Percepat Izin Pembangunan Rusunami]

Kemudian, apabila penghuni memindahtangankan unit rusun, akan ada sanksi administrasi dan pidana yang dikenakan.

"Cara tangkapnya bagaimana? Saya mau otodebit bank, terus alamat orang itu harus ganti KTP sesuai rusun. Nah, kalau dia bohong, ketahuan, langsung penjarakan," kata Basuki. 

Selain itu, ia juga mengimbau Perumnas untuk dapat memastikan rusunami ini tepat sasaran bagi warga kelas menengah ke bawah. 

Sebab, jika rusunami ini dibeli warga berpenghasilan di atas Rp 7 juta, mereka dipastikan akan membeli bermacam-macam harta bergerak, seperti mobil.

Sebelumnya diketahui, Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto meminta Basuki mempercepat perizinan pembangunan rusunami di Cengkareng, Jakarta Barat.

Rusunami akan dibangun sebanyak 5.000 unit di atas tanah Perumnas seluas 4 hektar, dengan 18 tower serta 24 lantai, dan dijual kepada masyarakat.

Tiap unit rusunami itu merupakan ruang rumah tipe 36 dan bisa dibeli dengan harga Rp 9 juta tiap meternya atau sekitar Rp 330 juta tiap unitnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com