Saat ditemui di Mapolres Depok, Selasa (24/5/2014), DO menceritakan awal dia bisa keluar dari rumah kontrakan milik ES, yang ditinggalinya sejak 20 Februari 2015.
Mulanya, Senin (23/3/2015), DO meminjam ponsel milik kakak ES bernama If. Kemudian, DO menelepon adiknya di Sukabumi.
"Saya pinjam HP karena HP saya dibuang oleh ES. Dari situ, adik saya melapor ke Polres. Akhirnya, sekitar pukul 02.00, Polres Depok menggerebek kontrakan ES," kata DO kepada wartawan di Mapolres Depok, Selasa (24/3/2015).
Saat digerebek, DO dan ES sedang mengobrol di kontrakan. Dari luar, DO sudah mendengar suara keributan. DO melihat ES panik dan hendak kabur. Saat itu, ES juga meminta DO tidak membukakan pintu.
Tak lama, polisi mendobrak pintu, dan ES ditangkap. DO akhirnya bisa keluar dan bertemu dengan keluarganya. (Baca: Disekap dan Dijadikan Budak Seks Selama 32 Hari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.