Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Dukung Kapolsek yang Borgol Anggotanya di Tiang Bendera

Kompas.com - 31/03/2015, 06:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sikap Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro yang memborgol seorang anggotanya Briptu Kepala SW di lapangan Mapolsek Gambir diapresiasi oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas). Pasalnya, penindakan tegas perlu dilakukan sekalipun kepada anggota secara situasional. "

Saya dukung ketegasan Kapolsek, jangan sampai melindungi anggotanya yang bersalah," ujar Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Senin (30/3/2015) malam.

Menurut dia, situasi saat itu yang dijelaskan oleh Susatyo menunjukkan bahwa SW perlu mendapat tindakan tegas. Pasalnya, dia sudah tidak menghormati komandannya. Tidak hanya itu, dia juga kabur saat akan diperiksa, melawan saat akan ditindak.

"Itu situasional ya, jadi tidak apa-apa diberikan tindakan tegas seperti itu, asal benar anggota itu bersalah (menggunakan narkoba)," tutur Edi.

Sebelumnya, Susatyo menjelaskan, SW terbukti merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hal itu dilihat dari tes urine yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Ia pun kerap kabur saat akan diperiksa. Bahkan, ia juga sering membolos saat bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Gambir sehari-harinya. Alhasil, Wakapolsek diperintahkan untuk menjemputnya di rumahnya. Namun, sikap SW juga belum dapat korporatif, maka Susatyo memborgolnya. "

Menangani seseorang yang masih dalam pengaruh obat-obatan itu tidak mudah. Dia bisa berontak, makanya supaya tidak melawan diborgol, dan dibawa keluar supaya bisa dilihat banyak orang," tutur Susatyo.

Namun, perlakuan tersebut hanya dilakukan selama sekitar satu jam. Setelah itu,SW ditahan di Unit Narkoba Polsek Gambir. Ia sedang menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam untuk menentukan sanksi yang diberikan kepadanya. Dari SW, polisi juga mengamankan alat hisap atau bong.

"Kemungkinan akan direhabilitasi. Namun tetap akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Susatyo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, SW akan menghadapi sidang kode etik. Selanjutnya, ia akan diproses secara hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com