Prabowo pun mengomentari ucapan Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus yang meminta Ahok (sapaan Basuki) untuk turut mengundang DPRD dalam pembahasan dengan Kemendagri. Menurut Prabowo, Bestari tidak perlu mengatasnamakan DPRD DKI atas pilihan sikap itu. Prabowo mengatakan, sikap Bestari tersebut merupakan keinginannya dan bukan kehendak fraksi dan anggota dewan lain.
"Bestari yang aneh-aneh sendiri aja. Kita sih engga. Silakan hadir di pembahasan, itu hak dia. Tapi enggak perlu gandeng-gandeng yang lain," ujar Prabowo.
Prabowo pun menegaskan bahwa anggota DPRD DKI tidak akan ikut serta dalam pembahasan APBD 2015. Hal ini karena APBD 2015 sudah diputuskan menggunakan pergub. Namun, anggota DPRD akan tetap mengawasi penggunaannya. Hal tersebut demi menjalankan fungsi pengawasan dewan.
Sebelumnya, Basuki mengaku ingin mengundang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk membahas APBD 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan transparansi kepada pihak mana pun, termasuk DPRD DKI.
Basuki mengaku memiliki alasan khusus mengundang DPRD DKI untuk membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah Kemendagri menyisir hasil evaluasi oleh Pemprov DKI, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI kembali akan menyisir serta memasukkan program ke dalam sistem e-budgeting.
"Saya minta (anggota DPRD) diundang supaya nanti bisa ketahuan mana (anggota) DPRD yang mau kerja sama untuk (penerbitan perda) APBD 2016. Dari situ, langsung terbaca kan, fraksi mana yang datang, berapa orang, kan langsung terbaca. Kalau enggak, berarti 2016 kita siap-siap untuk terbit pergub lagi," kata Basuki.