Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajak DPRD Kawal Penyusunan Anggaran 2016

Kompas.com - 01/04/2015, 21:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 hampir mendekati waktu pengesahannya. Dasar hukum yang digunakan adalah peraturan gubernur atau pergub.

Dengan pergub, maka DPRD DKI secara langsung kehilangan fungsi budgeting mereka terhadap anggaran 2015. DPRD pun hanya bisa melakukan fungsi pengawasan dan mengawal penggunaan anggaran oleh eksekutif hingga akhir tahun ini.

Namun di satu sisi, proses penyusunan anggaran 2016 sudah dimulai. Pemerintah Provinsi DKI bersama DPRD pun bersama-sama menyusun anggaran itu dari nol.

Juga belum ada kesepakatan menggunakan pergub atau perda (peraturan daerah) sehingga eksekutif dan legislatif masih memiliki hak penuh dalam penyusunan anggaran sesuai porsi mereka masing-masing yang telah diatur dalam undang-undang.

Tetapi dengan belajar pada proses penyusunan anggaran tahun 2015, Pemprov DKI memiliki beberapa pandangan baru dengan pro-aktif mengajak DPRD mengikuti proses penyusunan anggaran sedini mungkin.

Salah satu ajakan tersebut adalah mengundang untuk hadir di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

"Kita ingin mereka mengawal terus, mulai dari musrenbang RW sampai tingkat kota dan nanti ada musrenbang tingkat provinsi, dengan cara seperti itu, runut," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (1/4/2015).

Salah satu yang bisa didapat dari bersama-sama mengawal musrenbang adalah penyusunan pokok-pokok pikiran yang lebih jelas.

Terlebih kini Pemprov DKI sudah menggunakan sistem musrenbang elektronik atau e-musrenbang.

Pokir yang sempat dipermasalahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam RAPBD 2015 berisi pengadaan-pengadaan yang aneh dan dinilai tidak perlu. Basuki pun mengistilahkan hal tersebut sebagai anggaran siluman. Hal itu yang sekarang ingin dihindari sebisa mungkin.

"Kita tidak ingin pokok-pokok pikiran dewan itu masuk pada titik-titik akhir. Tidak melalui proses dari bawah," kata Djarot.

Djarot menjelaskan, seharusnya pokir DPRD diajukan paling lambat lima bulan sebelum disahkannya RAPBD.

Pokir yang dimaksud juga harus sesuai dengan kebutuhan warga dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) maupun UKPD (unit kerja perangkat daerah). Jika pokir diserahkan pada masa akhir pembahasan anggaran, maka ditakutkan rawan penyelewengan.

Musrenbang untuk anggaran 2016 masih akan diadakan esok hari. Sebelumnya, musrenbang tingkat kota telah dilaksanakan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Masih ada Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Di tiga kota administrasi sebelumnya, pimpinan DPRD hadir, seperti Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Jakarta Selatan dan Mohamad Taufik di Jakarta Utara. Sedangkan di Jakarta Barat, tidak sampai setengah anggota dewan yang diundang hadir di musrenbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com