Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Bertentangan dengan Perampingan Birokrasi

Kompas.com - 06/04/2015, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut tenaga kerja kontrak memicu gejolak. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, Minggu (5/4), berpendapat, perampingan struktur birokrasi yang ditempuh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan memangkas jabatan mensyaratkan tambahan fungsi kerja. Tujuan itu bertentangan dengan perekrutan sekitar 15.000 tenaga kerja kontrak di 267 kelurahan di seluruh DKI Jakarta.

Pada saat yang sama, kata Syarif, ada pekerja harian lepas yang bekerja di bawah pengelolaan suku dinas atau dinas kebersihan, tata air, dan kesehatan. Tanpa pengaturan yang baik, fungsi kerja antarpekerja bisa tumpang tindih.

"Masyarakat memang butuh penanganan segera masalah sampah, lampu jalan yang mati, atau pohon tumbang, tetapi sistemnya belum jelas. Apalagi, dalam rancangan anggaran muncul dua nomenklatur untuk keperluan itu, yakni dukungan penanganan segera dan kontrak di kelurahan," ujarnya.

Syarif menyoroti dana dianggarkan dalam rancangan APBD 2015 yang hampir sama, yaitu Rp 2,6 miliar-Rp 3,5 miliar per kelurahan. Padahal, tiap kelurahan berbeda karakteristik wilayah, luas, dan jumlah warganya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menambahkan, tenaga kerja kontrak dibutuhkan untuk menyelesaikan segera masalah di lapangan. Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 8 miliar-Rp 9 miliar untuk setiap kelurahan untuk merekrut tenaga kerja. Selain membayar pekerja, kelurahan juga diberi wewenang untuk menggunakan dana operasi.

Ia menambahkan, tugas pekerja kontrak akan diatur agar tidak tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil. Mereka yang diprioritaskan direkrut adalah warga setempat, memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta, serta sehat jasmani rohani. DKI menjanjikan gaji sedikitnya sebesar upah minimum tahun ini, yakni Rp 2,7 juta per bulan.

Di Kepulauan Seribu, perekrutan tenaga kontrak dilakukan sejak awal Januari lalu. Kurangnya aparat dan tenaga kebersihan diupayakan tertutupi dengan adanya tenaga kontrak ini. Tiga kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, misalnya, memiliki tenaga kontrak lebih dari 30 orang. Mereka diseleksi, dikontrak, dan dipekerjakan secara swakelola oleh pihak kelurahan.

Camat Kepulauan Seribu Utara Agus Setiawan menuturkan, tenaga kontrak ini sangat membantu dalam membersihkan saluran air, menyapu jalan, membersihkan sampah, atau memotong ranting pohon. Apalagi, jumlah petugas dan pegawai di pulau terbatas.

Sejumlah lurah di wilayah Jakarta Utara belum melakukan perekrutan tenaga kontrak. Belum keluarnya petunjuk teknis membuat lurah ragu melakukan perekrutan. (MKN/JAL)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 April 2015, di halaman 25 dengan judul "Perekrutan Bertentangan dengan Perampingan Birokrasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com